Rabu, 15 Juni 2011 - 10:45:36 WIB
Permintaan Proposal Education for Sustainable Development (EfSD)
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Research Pengembangan - Dibaca: 452 kali

Yth. 
Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
di  Indonesia  

 

Diberitahukan dengan hormat bahwa pada tahun anggaran 2011 Direktorat Pembelajaran danKemahasiswaan (Dit. Belmawa), Ditjen Pendidikan Tinggi akan menerima proposal Program Pendidikan dan/atau Metode Pembelajaran berbasis Education for Sustainable Development (EfSD) di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.  Pengusul yang lolos seleksi akan diundang untuk mengikuti Lokakarya Pendampingan – pengembangan  Program Pendidikan dan/atau Metode Pembelajaran Berbasis EfSD yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 14 Agustus 2011 di Yogyakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Mengirimkan proposal Implementasi Pendidikan berbasis EfSD dan lolos evaluasi dokumen. (Panduan Program Pendidikan dan/atau Metode Pembelajaran berbasis EfSD secara lengkap dapat diakses pada website DIKTI (http://dikti.kemdiknas.go.id).
  2. Besarnya hibah  Pendidikan dan/atau Metode Pembelajaran Berbasis EfSD maksimum Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah),- 
  3. Setiap Perguruan Tinggi boleh mengajukan lebih dari 1 judul proposal, namun yang dibiayai di tahun 2012 hanya satu judul terbaik dari Perguruan Tinggi pengusul.
  4. Wakil Perguruan Tinggi  yang hadir pada Lokakarya adalah ketua pelaksana program atau penanggung jawab kegiatan yang terseleksi. 
  5. Melampirkan profil institusi terkait dengan kegiatan dan pengalaman implementasi EfSD.
  6. Sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Lokakarya dengan sungguh-sungguh.
  7. Sanggup memperbaiki proposal sesuai dengan arahan dan masukan reviewer, serta mengirimkan kembali perbaikan proposal tepat waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang partisipasi perguruan tinggi Saudara untuk

menyampaikan proposal Program Pendidikan dan/atau Metode Pembelajaran Berbasis EfSD dan telah diterima oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti paling lambat tanggal 26 Juli 2011, dengan alamat:

Direktur  Pembelajaran dan Kemahasiswaan                         
Up. Kasubdit Pembelajaran                          
Gedung D Lantai 7                           
Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan,                            
Jakarta 10270
Sumber :http://www.dikti.go.id


1 Komentar :

penyakit lupus
22 Februari 2012 - 22:26:46 WIB

Ayo beritanya diupdate lagi dong...


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)